Tahap Pelaksanaan Layanan Bimbingan dan Konseling
![]() |
Tahap Pelaksanaan Bimbingan dan Konseling |
Tahap pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling merupakan suatu proses tahapan yang harus dilakukan oleh seorang konselor ketika melaksanakan kegiatan layanan bimbingan dan konseling. Hal ini harus dilakukan oleh konselor, karena konseling sebagai profesi pemberi bantuan (helping profession) seperti yang disebutkan oleh Robert L. Gibson dan Marrianne H. Mitchell (2011), bahwa konsep adalah yang melandasi peran dan fungsi konselor di masyarakat dewasa ini. Profesi ini harus dimiliki oleh tenaga-tega khusus secara legal dan formal, dalam hal ini perlu dibuktikan dengan linsensi atau sertifikat untuk melakukan praktik memberikan layanan sebagai tenaga professional.
Berikut ini kita akan membahas tahap pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling. Hal ini dikarenakan tahap pelaksanaan bimbingan dan konseling juga merupakan bagian dari sikap profesional konselor dalam menjalankan tugasnya.
1. Mengidentifikasi Masalah dan Kebutuhan Siswa
Mengidentifikasi masalah dan kebutuhan siswa ini adalah langkah awal dan sangat penting yang tidak boleh ditinggalkan bagi seorang guru bimbingan dan konseling (konselor sekolah) yang akan memberikan layanan bimbingan dan konseling kepada peserta didik atau siswa. Pada langkah ini, hal yang harus diperhatikan oleh seorang guru bimbingan dan konseling (konselor sekoah) adalah mengenal dan memahami tanda-tanda atau gejala awal dari suatu masalah yang sedang dihadapi oleh anak didik serta memahami kebutuhan yang dimiliki oleh para siswa. Biasanya para guru bimbingan dan konseling (konselor sekolah) akan memberikan angket atau kuesioner yang nantinya akan berfungsi mengungkap data masalah dan kebutuhan para siswa.
Setelah data-data dari tahap mengidentifikasi masalah dan kebutuhan siswa dikumpulkan, langkah yang harus dilakukan oleh guru bimbingan dan konseling (konselor sekolah) adalah mengevaluasi data tersebut untuk menemukan inti masalah dan kebutuhan yang sedang dihadapi oleh anak didik tersebut. Sebagai contoh, katakanlah masalah dan yang dihadapi oleh siswa adalah kurang menguasai materi pelajaran tertentu. Dari data perkirakan masalah ini selanjutnya dapat di jadikan sebagai acuan bagi guru bimbingan dan konseling dalam memberikan layanan bimbingan dan konseling kepada siswa di sekolah.
2. Melakukan Diagnosis
Melakukan diagnosis (dugaan awal) merupakan langkah setelah masalah dan kebutuhan siswa dapat diidentifikasi oleh guru bimbingan dan konseling (konselor sekolah), pada langkah diagnosis ini guru bimbingan dan konseling menetapkan masalah tersebut berdasarkan dari analisis latar belakang yang menjadi penyebab munculnya masalah yang dihadapi oleh siswa. Hal yang paling penting dari tahap diagnosis ini adalah kegiatan pengumpulan data dari berbagai hal yang menjadi latar belakang masalah yang dihadapi oleh siswa.
3. Menetapkan Prognosis
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), prognisis merupakan ramalan tentang peristiwa yang akan terjadi, khususnya yang berhubungan dengan penyakit atau penyembuhan setelah operasi. Dalam konteks pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling, prognosis adalah perencanaan tindakan dalam memberi bantuan kepada siswa setelah dilakukan tahapan diagnosis terhadap permasalahan. Dalam tahap prognosis ini, guru bimbingan dan konseling menetapkan alternatif tindakan yang akan dilakukan dalam memberikan bantuan kepada siswa.
4. Pemberian Bantuan (Pelaksanaan Konseling)
Pemberian bantuan (pelaksanaan konseling) merupakan langkah penting dalam proses layanan bimbingan dan konseling yang diberikan kepada siswa. Setelah menetapkan prognosis guru bimbingan dan konseling merealisasikan langkah-langkah alternatif dalam bentuk pemberian bantuan (konseling) berdasarkan masalah yang dihadapi siswa. Langkah pemberian bantuan atau pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling ini dilakukan dengan berbagai pendekatan dan teknik agar tindakan yang dilakukan guru bimbingan dan konseling bisa memberikan dampak yang efektif dalam membantu memecahkan permasalahan yang dihadapi oleh siswa.
Pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling kepada siswa biasanya tidak dilakukan hanya sekali atau dua kali pertemuan saja. Jika tidak ada kemajuan seperti yang diinginkan, maka bimbingan dan konseling kepada siswa dapat dilakukan secara berulang-ulang. Hal ini dimaksudkan supaya proses layanan bimbingan dan konseling dapat berjalan dengan nyaman, bisa saja dibuat jadwal dan sifat pertemuan dibuat dengan terikat. Atau, seorang guru bimbingan dan konseling menyesuaikan terhadap siswa yang mempunyai masalah kapan dia memiliki waktu luang atau merasa nyaman untuk melakukan pertemuan kembali untuk melakukan konseling.
5. Evaluasi dan Tindak Lanjut
Pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling kepada siswa di sekolah yang baik harus ada dilakukan evaluasi. Tanpa adanya evaluasi guru bimbingan dan konseling tidak akan pernah tahu tingkat keberhasilan dari pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling terhadap siswa di sekolah. Evaluasi ini dilakukan dalam beberapa kali pertemuan. Evaluasi dapat dilakukan selama proses bimbingan dan konseling berlangsung sampai pada akhir pemberian bantuan. Sedangkan, bahan untuk melakukan evaluasi adalah data-data primer yang muncul atau terkumpul selama pertemuan dengan siswa dan data-data sekunder yang terus dikumpulkan selama proses pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling.
Proses pengumpulan data untuk evaluasi bisa dilakukan oleh guru bimbingan dan konseling selama proses bimbingan dan konseling dapat dilakukan dengan menggunakan beberapa teknik, seperti melalui wawancara, angket, observasi, diskusi, atau dokumentasi. Evaluasi ini biasa disebut dengan "penilaian pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling". Kemudian dari hasil evaluasi ini nantinya akan digunakan oleh guru bimbingan dan konseling untuk memberikan layanan tindak lanjut dan layanan remedial dalam memberikan layanan bimbingan dan konseling.
Referensi
- Nurihsan, Ahmad Juntika, Strategi Layanan Bimbingan dan Konseling (Bandung; PT. Refika Aditama, 2012), cet. Ke-4.
- Robert L. Gibson & Marianne H. Mitchell, Bimbingan dan Konseling (Yogyakarta; Pustaka Pelajar, 2011), edisi ke7.
- Salahudin, Anas, Bimbingan dan Konseling (Bandung; CV. Pustaka Setia, 2012).