Pelaksanaan Layanan Bimbingan dan Konseling Anak Usia Dini
![]() |
Bimbingan dan Konseling Anak Usia Dini |
Pelaksanaan layanan Bimbingan dan Konseling anak usia dini merupakan program pelaksanaan layanan Bimbingan dan Konseling yang diterapkan pada anak-anak usia dini. Perlu disadari bahwa pelaksanaan atau penerapan layanan Bimbingan dan Konseling untuk anak-anak usia dini akan cukup sulit untuk dilaksanakan (tetapi bukan tidak mungkin untuk dilakukan). Kesulitan dalam pelaksanaan layanan Bimbingan dan Konseling untuk anak usia dini terjadi bukan karena disebabkan perbedaan dalam langkah-langkah pelaksanaan layanan dalam Bimbingan dan Konseling, tetapi kesulitannya lebih terletak pada perbedaan karakteristik anak yang dibimbing.
Karakteristik Pelaksanaan Layanan Bimbingan dan Konseling Anak Usia Dini
Karakteristik pelaksanaan layanan Bimbingan dan Konseling anak usia dini bisa juga dipahami sebagai ciri dari pelaksanaan layanan Bimbingan dan Konseling anak usia dini. Syaodih, E(2004) menjelaskan beberapa ciri dari pelaksanaan layanan Bimbingan dan Konseling anak usia dini yang bisa dijadikan sebagai rujukan untuk guru atau pendamping anak usia dini.
- Proses pelaksanaan Bimbingan dan Konseling harus disesuaikan dengan pola pikir dan pemahaman anak usia dini
- Pelaksanaan layanan Bimbingan dan Konseling anak usia dini terintegrasi dengan kegiatan pembelajaran. Pelaksanaan layanan Bimbingan dan Konseling anak usia dini dilaksanakan secara bersamaan dengan kegiatan pembelajaran, guru atau pendamping anak usia dini pada saat merencanakan kegiatan pembelajaran juga harus memikirkan bagaimana perencanaan bimbingannya.
- Waktu pelaksanaan bimbingan anak usia dini sangat terbatas. Interaksi guru atau pendamping dengan anak usia dini relatif singkat, rata-rata pertemuan dalam sehari hanya 2,5-3 jam.
- Pelaksanaan bimbingan anak usia dini dilakukan dalam nuansa bermain. Bermain merupakan bagian yang sudah menyatu dengan pendidikan anak usia dini dan bahkan bisa dikatakan tiada hari tanpa bermain. Bagi anak-anak bermain merupakan suatu aktivitas tersendiri yang sangat menyenangkan yang mungkin tidak bisa dirasakan atau dibayangkan oleh orang dewasa.
- Adanya keterlibatan teman sebaya dalam pelaksanaan layanan bimbingan anak usia dini. Keterlibatan teman sebaya perlu dipertimbangkan guru dalam pelaksanaan bimbingan dan konseling anak usia dini dikarenakan melalui teman sebaya upaya dalam mengatasi masalah khususnya masalah sosial dan emosi pada anak usia dini dapat dipandang sebagai cara yang tepat.
- Adanya keterlibatan orang tua. Ketika anak-anak belajar di PAUD guru atau pendamping berperan sebagai pengganti orangtua. Mengingat permasalahan yang masih dihadapi anak-anak maka peran orang tua dalam membantu tumbuh kembang anak merupakan suatu hal yang sangat penting.
Ruang Lingkup Layanan Bimbingan dan Konseling Anak Usia Dini
Ruang lingkup layanan bimbingan dan konseling anak usia dini terdiri dari 5 bentuk layanan yang meliputi:
- Layanan pengumpulan data. Layanan ini dimaksudkan untuk menjaring informasi yang diperlukan guru atau pendamping anak usia dini dalam upaya untuk memahami karakteristik, kemampuan, dan permasalahan yang mungkin dialami oleh anak.
- Layanan informasi. Layanan ini dimaksudkan untuk memberikan wawasan dan pemahaman untuk anak maupun orang tua anak usia dini. Dikarenakan anak usia dini, maka masih sangat sedikit informasi atau pengetahuan yang diketahui dan dipahami anak, sehingga perlu keterlibatan orang tua anak.
- Layanan Konseling. Proses konseling anak usia dini berbeda dengan konseling yang dilakukan pada umumnya. Layanan konseling anak usia dini dilakukan dengan mengikuti beberapa langkah seperti yang diungkapkan dalam uraian terdahulu yaitu melakukan:
- Diagnosis
- Prognosis
- Treatment, dan
- Evaluasi tindak lanjut
- Layanan penempatan. Merupakan layanan bimbingan anak usia dini yang memungkinkan anak memperoleh penempatan yang tepat sesuai dengan kondisi dan potensinya.
- Layanan evaluasi dan tindak lanjut. Merupakan layanan untuk mengetahui tingkat keberhasilan penanganan yang telah dilakukan guru atau pendamping terhadap anak usia dini.
Syarat-Syarat Program Layanan Bimbingan dan Konseling Anak Usia Dini
Dalam menyusun program pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling anak usia dini, ada beberapa faktor yang perlu diperhatikan antara lain adalah sebagai berikut ini.
Prinsip dasar bimbingan dan konseling anak usia dini
Pelaksanaan layanan bimbingan konseling pada anak usia dini tidak mengunakan waktu dan ruang tersendiri seperti pelaksanaan layanan bimbingan pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Nuansa bermain menjadi bagian dari pelaksanaan bimbingan anak usia dini karena dunia anak adalah dunia bermain.
- Esensi bimbingan dan konseling anak usia dini. Pelaksanaan bimbingan juga diarahkan untuk membantu orang tua anak supaya memiliki pemahaman dan motivasi untuk turut mengembangkan kemampuan anak karena kedekatan anak usia dini terhadap orang tua relative masih tinggi.
- Orientasi bimbingan dan konseling anak usia dini. Masa anak-anak sering disebut sebagai masa “Golden Age” atau masa keemasan karena pada masa ini anak akan sangat peka untuk mendapatkan rangsangan-rangsangan yang membantu proses perkembangannya.
- Konsep yang mendasari pelaksanaan bimbingan dan konseling anak usia dini. Pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling pada anak usia dini pada dasarnya berangkat dari pemahaman tentang perkembangan anak bahwa setiap anak memiliki karakteristik dan kemampuan yang berbeda-beda.
- Bentuk layanan bimbingan dan konseling anak usia dini. Bentuk layanan bimbingan dan konseling anak usia dini merujuk pada jumlah anak pada saat guru atau pendamping melakukan bimbingan. Bentuk layanan bimbingan dapat dilakukan secara individual atau kelompok disesuaikan dengan situasi dan kondisi anak-anak.
- Setting layanan bimbingan dan konseling anak usia dini. Pelaksanaan bimbingan dan konseling anak usia dini dapat menggunakan setting individual, kelompok dan klasikal. Setting ini digunakan sesuai dengan kebutuhan layanan bimbingan.
Penyusunan Program Bimbingan dan Konseling Anak Usia Dini
Program bimbingan yang baik menurut Miller (Rochman Natawidjaja, 1998), yaitu program yang jika dilaksanakan bisa berfungsi secara efisien dan efektif. Program tersebut memiliki ciri-ciri sebagai berikut ini:
- Program bimbingan dan konseling ana usia dini disusun dan dikembangkan berdasarkan kebutuhan nyata dari para siswa disekolah yang bersangkutan
- Kegiatan bimbingan anak usia dini diatur menurut skala prioritas yang juga ditentukan berdasarkan kebutuhan siswa dan kemampuan petugas
- Program bimbingan dan konseling anak usia dini dikembangkan berangsur-angsur, dengan melibatkan semua tenaga pendukung di sekolah dalam merencanakannya
- Program bimbingan dan konseling anak usia dini memiliki tujuan yang ideal, tetapi realistis dalam pelaksanaanya.
- Program bimbingan dan konseling anak usia dini mencerminkan komunikasi yang berkesinambungan diantara semua anggota staf pelaksanaannya
- Menyediakan fasilitas yang diperlukan dalam pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling anak usia dini
- Penyusunan disesuaikan dengan program pendidikan di lingkungan di sekolah anak usia dini yang bersangkutan
- Memberikan kemungkinan layanan bimbingan dan konseling anak usia dini kepada semua siswa
- Memperlihatkan peran yang penting dalam menghubungkan dan memadukan sekolah dengan masyarakat
- Berlangsung sejalan dengan proses penilaian diri baik mengenai program itu sendiri maupun kemajuan dari siswa yang dibimbing serta sejalan dengan kemajuan pengetahuan, keterampilan dan sikap para petugas pelaksanaannya
- Program itu menjamin keseimbangan dan kesinambungan terhadap pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling anak usia dini.
Pelaksanaan Program Bimbingan dan Konseling Anak Usia Dini
Pelaksanaan program bimbingan dan konseling anak usia dini dibagi dua bahasan, yaitu:
- Pelaksanaan bimbingan dan konseling yang berorientasi kepada semua anak.
- Pelaksanaan bimbingan dan konseling yang berorientasi kepada masalah yang dihadapi anak.
Referensi
- konseling-di-taman-kanakkanak.htm Buku: Syahril & Ahmad R. (1986)
- Departemen Pendidikan Nasional. 2002. Kurikulum berbasis kompetensi anak usia dini. Jakarta: Pusat Kurikulum.