Perspektif multi budaya dalam setting krisis
Perspektif multi budaya dalam setting krisis |
Perspektif multi budaya dalam setting krisis
- Dalam pelaksanaan konseling krisis konselor sadar akan kondisi kebudayaan yang mempengaruhi pola pikir konseli
- Latar belakang budaya dari konseli sangat mempengaruhi kondisi krisis yang dialaminya
- Upaya pelaksanaan konseling sebaiknya dilakukan dengan sikap pasif bermakna
- Terpenting konselor menyadari banyak karakteristik tradisional proses konseling (keterbukaan, ekspresi emosi,
Kondisi umum konseling multi budaya dalam setting krisis
- Relasi terapeutik
- Saling berbagi cara pandang antara klien dengan konselor
- Ekspektasi klien untuk perubahan yang positif
- Intervensi yang dipercaya baik oleh klien maupun konselor dlm proses penyembuhan
Aspek multi budaya dalam setting krisis
- Diagnosis
- Penugasan staf
- Sifat penanganan
- Fasilitas
- Durasi penangan
- Sikap
Kompetensi konselor multi budaya dalam setting krisis
- Dimensi kesadaran konselor
- Sikap dan keyakinan konselor
- Pengetahuan konselor
- Ketrampilan konselor
Etika konseling multi budaya dalam setting krisis
- Para konselor menyadari dan menghormati perbedaan peran, individu, dan budaya, termasuk yang berdasarkan usia, jenis kelamin, identitas gender, ras, etnis, budaya, asal-usul kebangsaan, agama, orientasi seksual, kecacatan, bahasa, dan status sosial ekonomi dan mempertimbangkan faktor-faktor ini ketika bekerja dengan anggota kelompok tersebut.
- Konselor mencoba menghilangkan efeknya pada kecenderungan pekerjaan mereka berdasarkan faktor-faktor tersebut, dan mereka tanpa sadar berpartisipasi atau membiarkan kegiatan lain berdasarkan prasangka tersebut.
Etik profesi perbantuan dalam setting krisis
- Etik berkaitan dengan tingkah laku dalam pengambilan keputusan moral, yang bersifat normative
- Langkah, ucap, dan pikir manusia sebagai makhluk sosial tidak pernah terlepas dari aturan-aturan normatif yang mengikat
- Prinsip-prinsip atau standar perilaku yang didasarkan pada kaidah umum yang dapat diterima atau disepakati bersama
Aturan umum mengakui bahwa konselor memiliki sejumlah kewajiban etis
- Kewajiban kepada klien
- Kewajiban kepada orang tua klien kecil
- Kewajiban untuk profesi
- Kewajiban kepada instansi
- Kewajiban untuk komunitas dengan masyarakat
Keputusan Etik
- Beneficence/perbuatan bai
- Non maleficence/perbuatan yang tidak merugikan
- Autonomy/otonomi membantu keluar dari kondisi krisis
- Justice/keadilan
- Fidelity/kesetiaan menerapkan sifat altruistic
Tingkatan perkembangan pertimbangan yang berkesinambungan
- Orientasi Hukuman
- Orientasi Institusional
- Orientasi Sosial
- Orientasi Individu
- Orientasi Prinsip (Hati Nurani)
Aspek Legal Hubungan Konseling
- Aspek etik yang perlu ditempuh konselor saat menghadapi situasi ini diantaranya komunikasi kerahasiaan (konfidensial), privasi, dan hak istimewa
- Kerahasiaan diartikan sebagai jaminan konselor terhadap konseli bahwa segala macam informasi tidak akan dipubilkasikan atau dibagikan secara tidak sah dan tanpa ijin.
- Privasi merupakan sebuah konsep legal yang mengakui hak-hak individu untuk memilih waktu, keadaan, dan banyaknya informasi pribadi yang ingin atau tidak ingin mereka bagikan
Materi dalam bentuk power point (ppt)
akses download materi ppt silahkan klik disini